Usulan Polisi Jadi Pj Gubernur, Jokowi akan Dengar Kritik Publik

Usulan Polisi Jadi Pj Gubernur, Jokowi akan Dengar Kritik Publik

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 15:06 WIB
Usulan Polisi Jadi Pj Gubernur, Jokowi akan Dengar Kritik Publik
Juru bicara Presiden Jokowi, Johan Budi SP. (Bagus/detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan dua perwira tinggi Polri untuk menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara selama pilkada berlangsung. Pihak Istana Kepresidenan menegaskan hal tersebut baru sekadar usulan Kemendagri, belum disetujui Presiden Joko Widodo.

Juru bicara Presiden, Johan Budi SP, mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait usulan tersebut.

"Sebenarnya ini baru tingkat usulan dari Pak Mendagri untuk mengusulkan Plt atau penjabat gubernur di pilkada, nanti bulan Juni kalau nggak salah dari pejabat TNI/Polri," ujar Johan Budi saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Johan mengatakan salah satu usulan dari Mendagri tersebut terkait dengan jumlah SDM eselon 1 Kemendagri yang jumlahnya sangat terbatas. "Sementara Pilkada Serentak 2018 ini kita ketahui bersama ada 5 atau 6 kalau nggak salah di tingkat provinsi/gubernur (yang butuh Pj)," katanya.

Johan juga mengatakan sebenarnya usulan Kemendagri tersebut tidak menyalahi aturan mana pun. "Dari penjelasan Pak Mendagri juga sebenarnya usulan untuk menempatkan pejabat Polri/TNI tidak menyalahi aturan maupun per-UU yang berlaku. Baik UU Pilkada maupun UU di kepolisian sendiri, itu tidak ada yang dilanggar," katanya.

Meski demikian, kata Johan, hal tersebut baru sebatas usulan yang disampaikan Kemendagri. "Nah, saya belum konfirmasi lagi ke Pak Presiden bagaimana terkait usulan ini. Karena kita ketahui bersama Presiden sedang melakukan lawatan ke luar negeri ke 5 negara, baru mendarat tadi pagi. Baru setelah itu diketahui apakah usulan ini disetujui atau tidak oleh Presiden," katanya.


Johan menambahkan usulan Kemendagri tersebut sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pada 2015, perwira tinggi Polri juga ada yang ditunjuk menjadi penjabat gubernur.

"Sebenarnya gini, kalau Plt atau penjabat gubernur di pilkada sebenarnya pernah dilakukan juga tahun lalu, 2015 ada petinggi Polri juga Pak Carlo Brix Tewu kalau nggak salah itu juga menjadi penjabat gubernur di Sulawesi Utara. Ini bukan hal baru dan tidak ada juga bertentangan atau pelanggaran secara aturan perundang-undangan," katanya.


Meski demikian, kata Johan, adanya kritik dan masukan dari publik mengenai usulan tersebut tentu akan menjadi bahan pertimbangan Presiden untuk memutuskan apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.

"Masukan, kritik dari publik, saya yakin akan menjadi pertimbangan Presiden untuk memutuskan apakah usulan Pak Mendagri disetujui atau tidak. Saya belum tahu karena belum ketemu Presiden," kata Johan. (jor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads