Kapolsek Pademangan Kompol Sri Suhartatik menjelaskan, komplotan ini terdiri dari tujuh orang. Mereka dikenal sadis dan biasa beraksi membegal motor di Jalan RE Martadinata, tepatnya di sekitar Ancol, di kolong tol dan fly over.
"Ada tiga kali mereka melakukan kejahatan. Mereka melakukan kekerasan dengan melukai korban, ditendang dan dibacok," kata Sri dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (30/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komplotan Begal Sadis di Ancol Diringkus Polisi Foto: Eva Safitri/detikcom |
"Satu orang (FMI) di bawah umur dan kita titipkan di Panti Anak Cipayung," ujar Sri.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku menyebut ada 3 orang lagi rekan mereka yang ikut terlibat. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus satu orang berinisial IPP (21) pada Minggu (28/1). Dari IPP disita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar surat keterangan leasing, satu buah celurit bergagang kayu, satu buah pisau, dua lembar STNK sepeda motor dan tiga buah kunci kontak sepeda motor.
Polisi kemudian bergerak lagi untuk menangkap dua orang pelaku lainnya yakni AD dan SH. Di tengah pengembangan kasus, lanjut Sri, tersangka MR berontak dan melakukan perlawanan dengan melemparkan pisau ke salah satu anggota polisi. Dia pun terpaksa ditembak dan kemudian tewas saat dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saat kita bawa mereka melawan petugas dengan mengambil senjata tajam. Beberapa masyarakat sempat dilukai, juga melawan petugas dengan melempar pisau kepada petugas kami sehingga petugas Reksrim melakukan tindakan tegas," ucapnya.
Ditambahkan Sri, saat ini pihaknya masih memburu 2 orang pelaku tersebut. Mereka semua akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (hri/fdn)












































Komplotan Begal Sadis di Ancol Diringkus Polisi Foto: Eva Safitri/detikcom