"Kita minta Komisi V untuk melakukan koordinasi dengan Menhub untuk menyelesaikan persoalan taksi online supaya dijadikan solusi terbaik agar masyarakat dan pengemudi taksi online tidak resah, karena perubahan menganggu tarif pengguna," ujar Bamsoet kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Bamsoet tak merinci jadwal rapat antara Komisi V dengan Menhub terkait Permenhub 108/2017. Namun ia meminta kebijakan tersebut tak membuat resah driver taksi online dan pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Massa Aliansi Driver Online (Aliando) menggelar demo di depan kantor Kemenhub terkait Permenhub 108/2017. Menhub Budi Karya sudah menyebut bahwa aturan itu akan dijalankan per 1 Februari 2018.
"Sudah sepakat tidak (dicabut Permenhub 108). Revisi pun bukan," ujar Budi Karya usai menemui pendemo di kantornya, Senin (29/1). (dkp/tor)