"Besok kita akan ketemu lagi dengan Pansus untuk bicara lebih detail. Nanti ada yang akan disampaikan pada seluruh fraksi-fraksi, termasuk materi atau draf kesimpulan itu agar seluruh fraksi bisa memberikan koreksi, pandangan, dan tambahannya," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Setelah itu, usulan rekomendasi tersebut akan diberikan kepada pihak KPK terlebih dahulu. Barulah akan digelar paripurna yang dijadwalkan tanggal 14 Februari 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet mengatakan, rekomendasi yang akan diberikan tak akan melemahkan KPK. Ia menjamin tak ada usulan revisi UU KPK.
"Saya kira tone yang didapat seluruh fraksi adalah positif terhadap KPK dan ingin menjaga KPK seperti sekarang tak melemahkan. Hanya memang ada beberapa perbaikan. Ini akan membahagiakan dan membantu pimpinan KPK untuk melakukan perbaikan ke dalam," ucap Bamsoet.
Bamsoet juga membantah apabila salah satu poin rekomendasi adalah membuka audit keuangan KPK. Menurutnya, hal itu adalah tugas BPK.
"Kami di DPR pernah minta BPK melakukan audit dan biasanya yang melakukan secara berkala kepada DPR semua yang terkait pembukaan ABPN. Justru yang bisa disampaikan adalah kesimpulan dan rekomendasi," bebernya. (dkp/tor)











































