Hari Ini KPU Lakukan Verifikasi Perbaikan 4 Parpol Baru

Hari Ini KPU Lakukan Verifikasi Perbaikan 4 Parpol Baru

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 10:08 WIB
Foto: Komisioner KPU Ilham Saputra
Jakarta - Komisi pemilihan umum (KPU) mulai melakukan verifikasi perbaikan terhadap 4 partai politik baru. Verifikasi perbaikan ini akan dimulai hari ini.

"Ya verifikasi perbaikan 4 parpol dimulai hari ini tanggal 30 Januari- 1 Februari 2018," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra kepada detikcom, Selasa (30/1/2018).

Verifikasi perbaikan 4 parpol ini akan dilakukan pada tingkat kabupaten/kota. Ilham mengatakan verifikasi ini dilakukan dengan memeriksa data keanggotaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diverifikasi ada pada data keanggotaan," kata Ilham.


Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan 4 parpol tersebut tidak akan mengulang verifikasi, melainkan hanya verifikasi perbaikan pada data keanggotaan di tingkat kabupaten/kota. Pramono juga mengatakan hasil dari verifikasi sebelumnya tetap dinyatakan sah dan berlaku.

"Hanya kekurangannya saja, jadi 4 partai itu akan kita verifikasi untuk kekurangannya saja, jadi yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pada tahap verifikasi faktual pertama itu tetap berlaku," kata Pramono (26/1).

Verifikasi perbaikan ini dilakukan bersamaan dengan verifikasi 12 partai politik di tingkat kabupaten/kota. Hal ini sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dalam PKPU 5 Tahun 2018, verifikasi partai politik pada tingkat kabupaten/kota dijadwalkan pada 30 Januari-1 Februari. Sedangkan untuk masa perbaikan pada 3-5 Februari 2018.

4 parpol baru ini sebelumnya telah melaksanakan verifikasi di kantor DPP masing-masing parpol. Keempat parpol yang akan melakukan verifikasi perbaikan hari ini yaitu PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda. (nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads