KPU Deli dan Calon Independen Sepakat Hitung Ulang KTP Pendukung

KPU Deli dan Calon Independen Sepakat Hitung Ulang KTP Pendukung

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 09:49 WIB
KPU Deli dan Calon Independen Sepakat Hitung Ulang KTP Pendukung
Ilustrasi (ari/detikcom)
Medan - KPU bersama dua bakal pasangan calon independen bupati-wakil bupati Deli Serdang, Sumatara Utara (Sumut) sepakat untuk menghitung ulang syarat jumlah dukungan. Penghitungan itu dimulai Kamis-Jumat pekan ini.

"Kita sudah musyawarah. Dimungkinkan untuk mediasi (antara KPU dengan dua calon independen). Ada perdamaian dan kita welcome," kata Komisioner KPU Deli Serdang Bobi Indra Prayoga saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).

Ia mengatakan, penghitungan syarat dukungan itu yakni yang diserahkan pada masa perbaikan 20 Januari 2018 lalu. Pada penghitungan, pihak bakal pasangan calon diperbolehkan untuk mendampingi KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghitungan B1 KWK, format dukungan calon independen yang berisikan nomor induk KTP, identitas pendukung dan tanda tangan pendukung," ujar Bobi.

Lebih lanjut, penghitungan ulang syarat dukungan bakal pasangan independen untuk Sofyan Nasution-Jamilah dilakukan pada Kamis (1/2) mendatang. Sementara, untuk syarat dukungan pasangan calon independen lainnya Mion Tarigan-Zainal Arifin akan dihitung keesokan harinya.

"Proses penghitungan nantinya, bakal paslon bisa hadir untuk mendampingi proses verifikasi. Untuk Sofyan sebelumnya menyerahkan 195 ribu, setelah dihitung 110 ribuan. Sementara mereka harus minimal 173 ribu dukungan," jelas Bobi.

"Untuk Mion, dia menyerahkan 145 ribuan, setelah dihitung 95 ribu. Yang harus dari mereka minimal 143 ribu. Jika mereka terpenuhi syaratnya, mereka bisa ikuti tahapan berikutnya seperti administrasi," tambahnya.

Secara terpisah, Sofyan Nasution optimis dukungannya bisa terpenuhi. Musyawarah ini, kata dia difasilitasi oleh Panwaslih.

"Jadinya kita musyawarah dan sepakat hitung ulang. Kami optimis dan yakin berkas kami cukup. Harapan saya penghitungan ulang nantinya berjalan dengan baik dan lancar serta bisa ikut tahapan selanjutnya," kata Sofyan.

Seperti diketahui, calon independen ini sebelumnya menggugat KPU ke Panwaslih karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara, di Pilbup Deli Serdang ada petahana yang maju. Dia adalah Ashari Tambunan dan berpasangan dengan Ali Yusuf Siregar. Mereka didukung 11 partai politik yakni Golkar, PDIP, PAN, PKS, PKB, PKPI, Hanura, Demokrat, PPP, Gerindra dan NasDem.
(asp/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini