Soal Dugaan Penggelapan Tanah, Sandi akan Penuhi Panggilan Polisi

Soal Dugaan Penggelapan Tanah, Sandi akan Penuhi Panggilan Polisi

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 09:36 WIB
Foto: Sandiaga Uno (M Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan akan menghadiri panggilan Polda Metro Jaya. Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.

"Hadir, masih menunggu konfirmasi pihak kepolisian dan biro hukum," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Sandiaga mengatakan dirinya siap terbuka dengan polisi. Dirinya juga akan kooperatif dalam pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kita sudah review dan jelas masalah perdata. Saya walaupun dalam memangku tugas ini memastikan memberikan sinyal bahwa kita tidak ada yang ditutupi. Walaupun ini masalah beberapa tahun lalu, akan kita berikan keterangan kooperatif," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Sandiaga dijadwalkan diperiksa pada siang hari, Selasa (30/1). Pemeriksaan hari ini dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Sandiaga membantah bila dikatakan menerima uang hasil penjualan sebidang lahan senilai Rp 8 miliar yang diadukan pelapor. Sandiaga sudah menyatakan kooperatif bila polisi masih memerlukan keterangannya dalam kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang. (fdu/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads