"Kalau menurut kami di Komisi B, tentu jalanan itu harus dikembalikan sesuai fungsinya. Fungsinya adalah untuk kendaraan melintas. Itu sesuai dengan UU lalu lintas, kan gitu," kata anggota DPRD DKI dari F-Golkar, Judistira Hermawan saat dihubungi detikcom, Senin (29/1/2018).
Judistira menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus mendengarkan aspirasi dari para stakeholder yang bekerja di sekitar jalur itu. Pasalnya, menurut Judistira, tak hanya sopir angkot yang dirugikan dari ditutupnya Jalan Jatibaru, tapi juga penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu kita harus sikapi juga aspirasi dari teman-teman sopir angkot ini yang jumlahnya kurang lebih 1200. Tentu setelah adanya kebijakan dari Pemprov DKI mengenai adanya tenda-tenda untuk PKL ini juga merepotkan bagi mereka. Artinya kemacetan itu bertambah. Kemudian juga penumpang dari dan ke Tanah Abang itu juga mengalami kesulitan dalam menjangkau kendaraan dalam hal ini angkot," tutur sekretaris Fraksi Golkar di DPRD Jakarta ini.
"Selain sopir angkot yang berkeluh kesah kan juga ada kuli panggul yang beraktivitas di Tanah Abang. Tentu ini juga merupakan aspirasi dari stakeholder yang ada di Tanah Abang harus kita libatkan semua, cari titik solusi agar semuanya terakomodir," imbuhnya.
Sebelumnya Gubernur dan Wagub DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah merencanakan akan mengundang para pengusaha angkot di Balai Kota untuk ngopi bareng dan membahas permasalahan angkot di Tanah Abang. Pertemuan ini untuk menindaklanjuti demo sopir angkot terkait penutupan Jalan Jatibaru.
"Ya, sudah ada komunikasi. Baru saja Pak Wali Kota Jakarta Pusat (Mangara Pardede) dan Kepala dinas Perhubungan (Andri Yansyah) melaporkan kepada saya dan Pak Gubernur (Anies Baswedan), rencananya kita akan berkoordinasi dan berdiskusi," kata Sandiaga menanggapi demo sopir angkot rute Tanah Abang, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/1).
Video 20Detik: Sandi Mau Ajak Sopir Angkot 'Ngopi' Bareng di Balai Kota
(yas/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini