"Jadi Papua memiliki UU tersendiri di mana Papua ini diberikan kewenangan secara penuh berdasarkan UU untuk melaksanakan pemerintahannya. Penerimaan provinsi ada prosentasi 2% dari total DAU (dana alokasi umum) nasional berlaku 20 tahun, ada dana penambahan infrastruktur. Atas usulan provinsi baik Papua maupun Papua Barat. Namun banyak harus yang disiapkan untuk membantu Papua," kata Diah Indarjati, Senin (29/1/2018).
Hal ini disampaikannya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Tantangan Kesehatan Masyarakat Papua' yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk minum, mungkin nanti ada teknologi tertentu mengolah air hujan, dan air sungai. Semuanya perlu pendampingan dan penempatan khusus dengan memanfaatkan dana otsus untuk untuk perbaikan hidup mereka," papar Diah.
Selain itu, kata Diah, pola permukiman masyarakat Papua juga harus dipetakan. Pola yang dibuatkan akses dan jaringan komunikasi yang lebih baik.
"Nantinya disediakan rumah sehat. Sehingga nanti bisa menjadi model untuk daerah lain yang mungkin sejenis. Energi sudah sangat banyak terpusat di sana dan benar-benar harus fokus," ungkapnya.
Dalam forum ini turut hadir Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Sosial Idrus Marham, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, dan Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah.
(jbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini