Keduanya adalah RI (26), warga Desa Meuria, Kecamatan Kuta Makmur, dan IS (28), warga Desa Binje, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. RI dan IS diduga telah melakukan pencurian di sejumlah rumah di Aceh Utara.
"Mereka kita tangkap setelah melakukan penyelidikan terhadap beberapa laporan masyarakat yang rumahnya dibobol pencuri," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Reski Kholiddiansyah saat dimintai konfirmasi, Senin (29/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan RI. Hingga petugas terpaksa menembakkan timah panas ke arah kaki.
"Dari pengakuannya, mereka telah melakukan pencurian lebih dari 10 rumah warga di berbagai tempat di Aceh Utara dan sekitarnya," kata Reski.
Barang bukti yang diamankan dari keduanya yakni 2 buah dompet berisikan uang Rp 1 juta, 2 cincin emas, 2 unit HP, dan 2 unit sepeda motor. "Saat ini sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ams/ams)











































