5 Parpol di Banten Lolos Verifikasi Faktual KPU

5 Parpol di Banten Lolos Verifikasi Faktual KPU

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 19:04 WIB
Foto: Ilustrasi kotak suara. (Hasan Alhabshy-detikcom)
Serang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten hari ini memverifikasi faktual lima partai politik (parpol). Dari lima parpol yaitu Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, Demokrat, semuanya memenuhi syarat berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2018.

"Semua partai yang diverifikasi hari ini memenuhi syarat. Mulai dari kesekretariatan, pengurus dan keterwakilan perempuan," kata Ketua KPUD Banten Agus Supriatna kepada detikcom, Senin (29/1/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Sementara itu, tujuh partai lain akan diverifikasi pada Selasa (30/1). 7 partai tersebut yaitu Golkar, PKB, PBB, PKS, PAN, PKPI, dan Hanura. Dalam verifikasi ini, KPU didampingi oleh Bawaslu Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan partai yang belum memenuhi syarat akan diberikan waktu perbaikan. Perbaikan itu dikembalikan pada KPUD mulai 2 Februari 2018.

"Tadi (hari ini) semuanya ada, dari kesekretariatan, keterwakilan perempuan, dan pengurus ada semuanya. Semuanya memenuhi syarat," katanya.

Terpisah, Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan untuk Partai Hanura, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai yang ada di sistem informasi pencalonan (silon). Sebab, partai ini di Silonnya mendaftarkan pengurus atas nama Ahmad Subadri sebagai pengurus partai di Banten.

Karena itu, pihaknya akan memverifikasi berdasarkan pengurus tersebut. KPUD tidak akan mencampuri konflik yang ada di internal partai tersebut.

"KPU hanya akan memverifikasi sesuai yang ada di silon," tuturnya.

(bri/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads