5 Parpol di Banten Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU

5 Parpol di Banten Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 18:51 WIB
Ilustrasi (ari/detikcom)
Serang - KPU Banten melakukan verifikasi faktual terhadap 5 partai politik hari ini. Dari 5 parpol tersebut, yaitu Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, Demokrat, semuanya memenuhi syarat berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018.

"Semua partai yang diverifikasi hari ini memenuhi syarat. Mulai dari kesekretariatan, pengurus, dan keterwakilan perempuan," kata Ketua KPU Banten kepada detikcom, Serang, Senin (29/1/2018).

Verifikasi faktual oleh KPU Banten sendiri akan berlangsung sampai Selasa (30/1). Sebanyak 7 partai politik akan diverifikasi oleh KPU besok, yakni Golkar, PKB, PBB, PKS, PAN, PKPI, dan Hanura. Untuk verifikasi ini, KPU sendiri didampingi pihak Bawaslu Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan bagi partai, bilamana ada syarat yang belum terpenuhi, KPU Banten akan memberikan waktu perbaikan dan dikembalikan kepada KPU mulai 2 Februari 2018.

"Tadi semuanya ada, dari kesekretariatan, keterwakilan perempuan, dan pengurus ada semuanya. Semuanya memenuhi syarat," katanya.

Secara terpisah, Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, untuk Partai Hanura, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai dengan yang ada di silon. Menurutnya, di silon, Hanura mendaftarkan pengurus atas nama Ahmad Subadri sebagai pengurus partai di Banten. Maka pihaknya akan memverifikasi berdasarkan pengurus tersebut. KPU, menurutnya, tidak akan mencampuri konflik yang ada di lingkup internal partai tersebut.

"KPU hanya akan memverifikasi sesuai yang ada di silon," paparnya. (bri/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads