"Itu kejadian Agustus 2016. Kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian Kazakhstan," ujar Ketua KPAI Susanto dalam pesan kepada detikcom, Senin (29/1/2018).
Susanto mengatakan perempuan yang menampar bayi itu tak lain adalah ibu kandungnya. KPAI juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang dengan cepat mengusut video viral tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam video berdurasi 57 detik itu, tampak aksi yang tidak manusiawi. Seorang wanita menampar bayi berulang kali. Tangisan bayi tidak menghentikan tamparan wanita itu.
Video itu jadi viral di media sosial dan mendapat kecaman luas dari netizen.
"Jadi clear ya. Kejadiannya bukan di Indonesia. Ini penting kami sampaikan ke publik agar tak menimbulkan syak wasangka," ujar Susanto. (nkn/fjp)