Penuhi Syarat Wakil Perempuan, DPP PPP Lolos Verifikasi Faktual

Penuhi Syarat Wakil Perempuan, DPP PPP Lolos Verifikasi Faktual

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 17:20 WIB
Penuhi Syarat Wakil Perempuan, DPP PPP Lolos Verifikasi Faktual
KPU Verifikasi Faktual DPP PPP (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP dinyatakan memenuhi syarat di tingkat pusat.

Dalam verifikasi, KPU memeriksa KTP dan KTA pengurus partai, diwakili Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Sekjen Arsul Sani, dan Bendum Tommy Sutomo. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap 30 persen keterwakilan perempuan dan domisili kantor.

"Kepengurusan inti sudah diperiksa, perempuan sudah dan domisili kantor, kepengurusan kantor sudah memenuhi syarat. Dengan mengucap syukur, maka verifikasi faktual di DPP Partai Persatuan Pembangunan dinyatakan memenuhi syarat," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Verifikasi dilakukan di lantai tiga kantor DPP PPP. Verifikasi dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman serta dua komisioner KPU, yakni Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan, Ketua Bawaslu Abhan, dan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Jumlah pengurus DPP PPP dinyatakan sebanyak 146 orang. Ada 30,7 persen perempuan dalam keanggotaan PPP sehingga memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Sementara itu, Sekjen PPP Arsul Sani mengucap syukur atas lolosnya PPP dalam verifikasi faktual tingkat pusat. "Alhamdulillah kita baru saja menjalani verifikasi faktual, baru saja kita dengar bahwa Partai Persatuan Pembangunan untuk tingkat pusat dinyatakan memenuhi syarat," ujar Arsul

"Tentu juga dengan mengucap syukur kami mengucapkan banyak terima kasih untuk KPU dan Bawaslu," sambungnya.

Verifikasi PPP ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama dengan ketua dan para kader PPP. (gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads