"Sudah ketemu sama Andi Firmansyah, menyatakan di atas kertas bermeterai Rp 6.000 bahwa dia tidak pernah memiliki dan mengetahui mobil tersebut, sehingga kemudian dia memblokir kendaraan tersebut," jelas Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Barat Elling Hartono kepada detikcom, Senin (29/1/2018).
Kepada petugas Samsat, Andi mengaku pernah kehilangan KTP. "Katanya pernah hilang sekali di Eropa, kemudian sekali pernah hilang waktu di Jakarta," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Berpacu Mengejar Pajak Mobil Mewah
Elling mengatakan pihaknya sudah mendatangi pemilik dari total 135 kendaraan mewah yang terigistrasi di Samsat Jakbar untuk melakukan registrasi ulang. Beberapa di antaranya sudah membayar pajak dan masih banyak juga yang belum melunasi pajak. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini