Wakil 32 KPUD Jamin Penangguhan Penahanan Nazaruddin

Wakil 32 KPUD Jamin Penangguhan Penahanan Nazaruddin

- detikNews
Sabtu, 18 Jun 2005 11:28 WIB
Jakarta - Melihat "bos"nya ditahan, KPU Provinsi tak tinggal diam. Perwakilan 32 KPU Provinsi bersedia menjamin penangguhan penahanan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Pernyataan itu mereka lontarkan saat menjenguk Nazaruddin di sela tahanan Polda Metro Jaya."Kita semua bersedia jadi penjamin, bahkan KPU kabupaten dan kota yang tidak ikut hadir menyatakan bersedia," kata Ketua KPU Kalimantan Barat, Aida Mochtar usai menjenguk Nazaruddin di sel tahanan Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (18/6/2005).Menurut Aida, alasan menjamin penangguhan penahanan karena menghormati azas praduga tak bersalah. Mereka juga yakin Nazaruddin tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Kehadiran mereka menjenguk Nazaruudin untuk memberikan dukungan moral agar dia tetap tegar dan tabah dalam menjalani proses hukum.Perwakilan 32 KPU Provinsi itu datang ke Polda Metro Jaya, pukul 09.30 WIB. Mereka berada di Polda Metro Jaya, sekitar satu jam lebih. Mereka meninggalkan sel tahanan pukul 10.45 WIB. Selain para perwakilan KPU Provinsi, terlihat juga anggota KPU Chusnul Mari'yah. (mar/)


Berita Terkait