Massa Pendemo di Kemenhub Meluber, Lalin ke Patung Kuda Tersendat

Massa Pendemo di Kemenhub Meluber, Lalin ke Patung Kuda Tersendat

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 15:10 WIB
Massa driver taksi online yang berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat meluber ke Jl Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018) Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Massa driver taksi online yang berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat meluber ke Jl Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda. Lalu lintas menjadi tersendat.

Massa sempat memenuhi ruas Jl Medan Merdeka Barat persis di seberang gedung Kemenhub sekitar pukul 14.50 WIB, Senin (29/1/2018). Kendaraan yang ditumpangi pendemo juga diparkir di sisi jalan.

 Massa driver taksi online yang berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat meluber ke Jl Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018) Massa driver taksi online yang berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat meluber ke Jl Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018) Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom

[Gambas:Video 20detik]


Selain memadati jalan, pendemo sempat mencegat mobil yang lewat. Dari pantauan, ada 2 mobil yang dicegat massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong hargai yang lagi berjuang untuk kalian-kalian juga," kata seorang pendemo.

Aksi ini dihalau personel gabungan yang berjaga. Polisi mengatur kendaraan agar tetap melintas ke arah Patung Kuda.

Sekitar pukul 15.05 WIB, massa bergeser ke trotoar. Namun lalu lintas tetap tersendat di lokasi.

 Massa driver taksi online yang berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat meluber ke Jl Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018) Massa driver taksi online yang berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat meluber ke Jl Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018) Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom

Baca Juga: Taksi Online, Sopir Tembak, dan Makin Sengitnya Persaingan

Saat ini massa menunggu perwakilan yang bertemu dengan pihak Kementerian Perhubungan. Koordinator pendemo dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menyebut ada sejumlah tuntutan terkait demo, yakni penolakan kewajiban uji kir dan pembuatan SIM A umum.

Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads