Massa sempat memenuhi ruas Jl Medan Merdeka Barat persis di seberang gedung Kemenhub sekitar pukul 14.50 WIB, Senin (29/1/2018). Kendaraan yang ditumpangi pendemo juga diparkir di sisi jalan.
![]() |
Selain memadati jalan, pendemo sempat mencegat mobil yang lewat. Dari pantauan, ada 2 mobil yang dicegat massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini dihalau personel gabungan yang berjaga. Polisi mengatur kendaraan agar tetap melintas ke arah Patung Kuda.
Sekitar pukul 15.05 WIB, massa bergeser ke trotoar. Namun lalu lintas tetap tersendat di lokasi.
![]() |
Baca Juga: Taksi Online, Sopir Tembak, dan Makin Sengitnya Persaingan
Saat ini massa menunggu perwakilan yang bertemu dengan pihak Kementerian Perhubungan. Koordinator pendemo dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menyebut ada sejumlah tuntutan terkait demo, yakni penolakan kewajiban uji kir dan pembuatan SIM A umum.
Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini