Awalnya, Diah mengaku adanya kekosongan jabatan Dirjen Dukcapil pada tahun 2009-2010. Oleh sebab itu, diusulkan beberapa nama termasuk Irman.
"Jadi waktu itu tidak tahu kasusnya dia (Irman) itu sudah tersangka di Kejagung," kata Diah saat sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (29/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu diberikan usulan pada saya, ini tersangka jangan diproses. Tapi katanya Pak Menteri setujui," kata Diah.
Kepada Gamawan, hakim kembali mengkonfirmasi apakah yang dinyatakan Diah itu benar atau tidak. Sebab, Gamawan mengakui pernah menyetujui Irman menjabat.
"Keluar SP3 baru diusulkan (Dirjen Dukcapil) saat proyek sejak berjalan," kata Gamawan. (fai/dhn)











































