Irman Diajukan Jadi Dirjen Dukcapil Meski Sempat Berstatus Tersangka

Sidang Setya Novanto

Irman Diajukan Jadi Dirjen Dukcapil Meski Sempat Berstatus Tersangka

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 14:52 WIB
Irman Diajukan Jadi Dirjen Dukcapil Meski Sempat Berstatus Tersangka
Setya Novanto ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni menyatakan Irman pernah berstatus tersangka kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. Saat itu juga Irman diusulkan biro kepegawaian Kemendagri menjabat Dirjen Dukcapil.

Awalnya, Diah mengaku adanya kekosongan jabatan Dirjen Dukcapil pada tahun 2009-2010. Oleh sebab itu, diusulkan beberapa nama termasuk Irman.

"Jadi waktu itu tidak tahu kasusnya dia (Irman) itu sudah tersangka di Kejagung," kata Diah saat sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (29/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diah mengatakan saat itu beberapa nama yang diusulkan menjabat Dirjen Dukcapil. Namun Irman yang diusulkan ditolak oleh Diah karena status tersangka. Akan tetapi mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyetujui penunjukan Irman menjadi Dirjen Dukcapil.

"Lalu diberikan usulan pada saya, ini tersangka jangan diproses. Tapi katanya Pak Menteri setujui," kata Diah.

Kepada Gamawan, hakim kembali mengkonfirmasi apakah yang dinyatakan Diah itu benar atau tidak. Sebab, Gamawan mengakui pernah menyetujui Irman menjabat.

"Keluar SP3 baru diusulkan (Dirjen Dukcapil) saat proyek sejak berjalan," kata Gamawan. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads