Awalnya, Diah mengaku ditelepon Miryam. Saat itu, Miryam mencari Irman karena sulit ditemui.
"Beliau saat di telepon tidak dijelaskan, katanya mau ketemu Pak Irman sulit. Saya bilang Pak Irman cari saja di Kalibata, tapi memang Pak Irman banyak di Merdeka Utara," ujar Diah saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu beliau datang ke saya, itu juga tidak dikasih tahu mau datang, datang saja beliau menanyakan Pak Irman di mana kok sulit dicari. Katanya Pak Irman di Kemendagri, saya bilang tidak bu kantor Pak Irman di Kalibata," ujar Diah.
"Saya bilang ada apa bu Yani, dia bilang ini saya dikejar teman-teman mau reses," imbuh Diah.
Hakim pun menengahi terkait reses. Dia menanyakan apa maksud mau reses tersebut.
"Lalu apa maksud dikejar-kejar itu? Ibu tangkap apa?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu pikiran apa-apa," ucap Diah.
Hakim mengaku heran dengan Diah yang tidak tahu maksud Miryam. Sebab ada dugaan aliran uang proyek e-KTP yang diterima Miryam dalam sidang sebelumnya.
"Tapi nyatanya ada uang yang mengalir ke Miryan sidang lalu? Setelah ketemu Miryam apakah pernah menyampaikan ke Irman?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu. Tidak pernah (sampaikan ke Irman)," tutur Diah. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini