Polda Kalsel Musnahkan 14 Ribu Pil Ekstasi Sindikat Malaysia

Polda Kalsel Musnahkan 14 Ribu Pil Ekstasi Sindikat Malaysia

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 13:30 WIB
Foto: Polda Kalsel Musnahkan 14 Ribu Pil Ekstasi Sindikat Malaysia (dok. istimewa)
Jakarta - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 12 tersangka sindikat ekstasi Malaysia-Tanjung Pinang-Banjarmasin. Sebanyak 14 ribu pil ekstasi hasil sitaan dari sindikat itu lalu dimusnahkan.

"Barang total 14.041 butir dari Malaysia, lewat Tanjung Pinang lalu dikirim ke Banjarmasin. 12 pengedarnya, warga Banjarmasin berhasil diciduk Ditresnarkoba," kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai kepada detikcom, Senin (29/1/2018).

Rifai menjelaskan pengungkapan sindikat ini dilakukan selama dua hari, mulai dari Senin (22/1) hingga Selasa (23/1) pekan lalu. Awalnya aparat mengamankan 6 tersangka yang masing-masing berinisial MH, MR, STI, MVA, AN, dan MAI di Banjarmasin, Kalsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Kalsel Musnahkan 14 Ribu Pil Ekstasi Sindikat MalaysiaFoto: Polda Kalsel Musnahkan 14 Ribu Pil Ekstasi Sindikat Malaysia (dok. istimewa)

Setelah 6 tersangka diamankan, polisi kembali menangkap 6 tersangka lagi keesokan harinya di depan pintu kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.

Masing-masing tersangka berinisial IB, AQ alias HR Bin Tuhalus Mukhtar, MF alias FL Bin Ahmad Inani, AL alias LT Bin Hamberani, MS alias SR Bin Basri Khairullah dan TSF alias TG Bin M.

"Pengungkapan di TKP bandara barang buktinya 11.784 butir ekstasi dan sabu 15 paket atau 87,75 gram. Pengungkapan lainnya barang bukti ada 2.257 butir ekstasi dan sabu 74,71 gram," ujar Rifai.

Masih kata Rifai, barang haram tersebut didistribusikan melalui jalur udara dan darat. Polisi menjerat sindikat ini dengan Pasal 132 (1) juncto 114 (2); juncto 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," tegas Rifai.

Pengungkapan kasus ini dirilis langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat M di hadapan wartawan. Dalam kegiatan rilis pengungkapan sindikat ini Polda Kalsel. "Kegiatan ini dipimpin langsung Bapak Kapolda," pungkas Rifai. (aud/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads