Aksi massa mengepung mobil terjadi sekitar 12.50 WIB, Senin (29/1/2018). Belum diketahui pemicu pengepungan mobil. Tiba-tiba massa merangsek ke jalur khusus bus Transjakarta (busway). Ada sejumlah orang melemparkan botol air mineral ke arah mobil.
Personel gabungan Polri dan TNI menghalau massa driver online yang mengepung satu mobil di depan Kemenhub, Senin (29/1/2018) Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong jangan terpancing, itu penyusup, itu penyusup," kata orator di atas mobil komando.
Massa menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Aturan yang diprotes mengenai pembentukan koperasi, pembuatan SIM A umum dan uji KIR kendaraan.
(fdn/fdn)












































Personel gabungan Polri dan TNI menghalau massa driver online yang mengepung satu mobil di depan Kemenhub, Senin (29/1/2018) Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom