Penandatanganan fakta integritas ini dilakukan di Lapangan Benteng Medan, Senin (29/1/2018). Hadir Dandim 0201/BS Kolonel Bambang Herqutanto , Pasi Intel Kodim 0201/BS Kapten Kav Prima Wahyudi beserta Perwira dan seluruh anggota Kodim 0201/BS, KPU Kota Medan Herdensi Adnin dan Panwaslu Kota Medan.
"Jadi memang begini, untuk netralitas itu sudah merupakan harga mati bagi TNI. Aturan mengenai netralitas sudah dijelaskan acuan yang harus dilaksanakan oleh prajurit didalam menghadapi Pilkada ini," kata Kolonel Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu juga tidak boleh memobilisasi massa untuk mendukung salah satu pasangan calon. Itu aturan netralitas kita," sambung Bambang.
Lebih lanjut, ia menegaskan ada sanksi administrasi bagi prajurit yang melanggar aturan netralitas tersebut.
"Sanksi administrasi itu hukumannya sudah cukup berat menyangkut dengan karir, menyangkut dengan penugasan kedepan," imbuh Bambang.
Jika ditemukan tidak netral, maka ia mengimbau masyarakat untuk melapor ke Bawaslu. Setelah itu, Bawaslu akan menyampaikan laporan tersebut ke Kodim 0201/BS.
"Bisa, lapor ke Bawaslu. Bawaslu nanti akan menyampaikan ke kita. Dan kita akan tindak lanjuti itu laporannya," kata Bambang.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0201/BS beserta jajarannya mengenai netralitas TNI di Pilkada sebagai penggagas dan pencetus awal fakta integritas netralitas TNI yang di harapkan akan diikuti oleh Kodim yang lain.
"Kita harap dengan netralitas TNI ini maka pelaksanaan dari Pilkada Sumut berjalan dengan aman. TNI fokus membantu kepolisian dan kita KPU dalam pengamanan pada pelaksanaan Pilkada nanti," ujarnya.
"Saya kira posisi netralitas TNI sudah dijelaskan. TNI dilarang mendukung salah satu paslon, dilarang memobilisasi pemilih untuk mendukung pasangan calon. Jadi TNI memang harus berada ditengah-tengah, bukan dari pasangan calon," tambahnya.
Seperti diketahui, Pilgub Sumut diikuti 3 bakal pasangan calon. Ketiganya yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dan JR Saragih-Ance Selian. (asp/asp)











































