"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Muh Nawawi Harunia atas tersangka FY (Fredrich Yunadi)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (29/1/2018).
Pada Senin (22/1), Direktur Utama (Dirut) RS Medika Permata Hijau, Hafil Budianto, juga diperiksa KPK. Namun dia tak menyampaikan pernyataan apapun usai menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut berawal ketika Novanto menghilang pada 15 November 2017 ketika tim KPK mendatangi rumahnya. Selang sehari atau tepatnya pada 16 November 2017, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau.
Tim KPK melakukan penyelidikan dan memperoleh indikasi adanya upaya menghalang-halangi proses penyidikan Novanto di balik peristiwa hilangnya Novanto itu. Akhirnya KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo.
Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK.
(nif/dhn)