Eksekusi Tanah di Rawamangun Ricuh

Eksekusi Tanah di Rawamangun Ricuh

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 10:12 WIB
Eksekusi tanah di Jl Pemuda, Pulogadung, Jaktim, Senin (29/1/2018) Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta - Eksekusi tanah di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, ricuh. Petugas dihadang massa yang menolak eksekusi.

Kericuhan terjadi saat petugas dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur datang ke lokasi sekitar pukul 09.40 WIB, Senin (29/1/2018). Petugas yang didampingi personel kepolisian dihadang massa di depan lokasi eksekusi di Jl Pemuda RT 01 RW 14, Pulogadung.

Panitera PN Jaktim lebih dulu membacakan keputusan eksekusi tanah dengan plang bertulisan 'milik Mioen bin Siman' dengan luas 8.740 m2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memerintahkan panitera PN Jaktim atau yang mewakili didampingi 2 saksi yang telah memenuhi syarat untuk melanjutkan eksekusi berdasarkan penetapan Ketua PN Jaktim," sambung petugas di lokasi.

Tapi massa tetap menolak eksekusi. Sejumlah orang mendorong pintu seng hingga terbuka. Polisi juga sempat menembakkan gas air mata guna menghalau massa.

Saat ini petugas dan pihak terkait tengah berunding mengenai eksekusi ini. (ibh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads