TNI AL Masih Tahan Kapal Singapura di Batam
Sabtu, 18 Jun 2005 00:14 WIB
Batam - Jajaran TNI AL di Batam masih terus melakukan penyelidikan terhadap kapal Bordon Aladin berbendera Singapura yang masuk secara ilegal ke kawasan laut Indonesia. Kapal yang membawa penumpang 65 warga asing ini, akan tetap ditahan hingga 3 hari mendatang."Kita masih terus melakukan penyidikan tentang keberadaan kapal yang memasuki wilayah teritorial Indonesia di atas kapal tersebut," kata Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AL, Laksamana Pertama A. Maliki Yusuf saat dihubungi detikcom, Jumat (17/05/2005).Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, para awak kapal mengaku mereka tengah mencoba kapal Borbon Aladin yang baru saja selesai pembuatannya. Kapal sejenis angkutan barang itu, rencananya akan dibeli pengusaha asal Prancis. "Namun kita tidak percaya begitu saja," tukasnya. Guna melengkapi penyelidikan ini, TNI-AL akan bekerja sama dengan pihak imigrasi setempat. "Kita akan berkoordinasi apakah awak penumpang akan dideportasi atau ABK dan kapten kapalnya yang kita tahan,"ungkap Maliki.Kapal Borbon Aladin dengan bobot 2.100 ton itu kini berada di sekitar Pelabuhan Batu Ampar Batam. Kapal yang ditumpangi 65 warga negara asing itu ditangkap kapal patroli TNI AL Batam pada 15 Juni lalu, 2 mil sebelah barat Pulau Nipah. Pulau Nipah adalah pulau terluar Indonesia yang menjadi batas teritorial dengan Singapura.Kapal itu sendiri sudah memasuki 4 mil ke wilayah perairan Indonesia. Dari hasilpemeriksaan yang dilakukan pihak TNI AL Batam, kapal tersebut tidak memiliki surat izin berlayar (SIB). Dari atas kapal itu diketahui ada 65 warga negar aisng. Mereka terdiri dari berbagai macam negara antara lain, Prancis, Filipina, Singapura, Myanmar, India, Thailand, dan Denmark.
(ton/)










































