Wakaro KPU Bantah Tunjuk Langsung Panitia Pengadaan Buku
Jumat, 17 Jun 2005 22:31 WIB
Jakarta - Ada pengakuan baru dari KPU. Wakil Kepala Biro Umum KPU Basyiruddin Yusuf mengaku tidak ikut menandatangani surat penunjukkan langsung pengadaan buku panduan pemilu 2004. "Saya tidak mengakui adanya surat itu (surat penunjukkan pengadaan buku panduan), Saya baru tahu saat diperiksa tadi," aku Basyiruddin usai pemeriksaan dirinya selama empat jam, sejak pukul 10.25 WIB, di KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2005).Menurut Basyiruddin yang juga anggota Panitia Pengadaan Buku Panduan KPU, dirinya tidak pernah diundang dalam rapat-rapat kepanitiaan pengadaan buku. "Saya sebagai anggota panitia hanya menjalankan dan mengamankan proyek pengadaan buku," ujar Sekretaris KPUD Provinsi Riau ini.Basyiruddin mengetahui proyek pengadaan buku itu bermasalah setelah Ketua Panitia Pengadaan Buku KPU Bambang Budiarto ditangkap oleh KPK pada Kamis (16/6/2005). "Saya melihat di RCTI bahwa Bambang Budiarto ditangkap," aku Basyiruddin.Seperti diketahui, pada pemeriksaan 6 Juni 2005, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Safder Yusacc membenarkan bahwa proyek pengadaan buku tidak melalui tender. Bahkan, pencetakan buku Panduan Pelaksanaan Pemilu senilai Rp 42,232 miliar diduga dilakukan mendahului kontrak. Dari nilai tersebut terdapat pemborosan sebesar Rp 33,365 miliar. Diduga, terjadi penggelembungan nilai sebesar Rp 23,663 miliar.
(ism/)











































