Lagi, Auditor BPK Pulangkan Uang Suap KPU RP 50 Juta
Jumat, 17 Jun 2005 19:32 WIB
Jakarta -
Gencarnya KPK mengusut kasus suap yang dilakukan KPU ternyata cukup efektif. Buktinya, Auditor BPK yang terima suap KPU, Muhammad Priono, mengembalikan uang haram Rp 50 juta ke KPK. Takut nih?"Uang itu atas nama saya sendiri di luar Rp 555 juta," kata Priono usai diperiksa KPK selama 8 jam di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2005).Priono mengaku lupa berapa jumlah uang yang diberikan KPU. Menurutnya, uang tersebut diterima sebagai uang lelah dan transpor. "Rinciannya saya lupa," akuya.Selama wawancara dengan wartawan, Priono terkesan menghindar. Ia pun berjalan terburu-buru untuk menjauh dari belasan kuli tinta ini. Sebelumnya, Ketua Tim Audit KPU, Djapiten Nainggolan mengaku menerima uang suap Rp 555 juta. Uang tersebut sudah dikembalikan ke KPK melalui Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M Dentjik pada 19 Mei lalu.Sementara 2 rekan Priono yang juga auditor BPK, Kerot dan Suyadi usai diperiksa menghindar dari kejaran wartawan. Mereka sengaja keluar dari Gedung KPK melalui pintu belakang.Wartawan pun langsung mengejar mereka. Namun, Kerot dan Suyadi lebih gesit dan langsung tancap gas mobil katana hijau nopol B 1280 RA.Hal yang sama juga dilakukan Irsal Yunus, karyawan PT Perca yang diperiksa KPK. PT Perca merupakan rekanan KPU dalam pengadaan buku panduan. Usai diperiksa selama 11 jam, Irsal mengunci mulutnya. "No comment," ujarnya singkat sambil berlari menjauh.
(ton/)










































