Verifikasi faktual parpol tingkat pusat dan provinsi akan dilakukan pada 28-30 Januari 2018. Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.
Untuk hari ini, ada 5 parpol yang diverifikasi di DPP masing-masing, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
12.00-13.00 WIB PAN
14.00-15.00 WIB Partai Hanura, Partai Demokrat
Sebelumnya, KPU menerapkan sistem undian untuk menentukan komisioner yang akan memverifikasi parpol. Pengundian ini dilakukan secara terbuka tanpa intervensi dari parpol.
"Kami sengaja tidak menentukan dari awal. Kami sengaja melakukan pengundian untuk menentukan komisioner bersama tim verifikasi akan melakukan verifikasi ke partai tertentu tanpa ditentukan dan dipilih oleh mereka sendiri," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (27/1/2018).
Enam komisioner KPU dibagi ke dalam 3 tim. Tim A terdiri dari Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra, tim B diisi Viryan dan Pramono Ubaid Tanthowi, serta tim C terdiri dari Evi Novida dan Hasyim Asy'ari. Rencananya, pengumuman verifikasi faktual parpol akan disampaikan 17 Februari mendatang. (dkp/dkp)











































