Nenek Maimun menceritakan awal mula penolakan ini. Ia hidup menjanda semenjak sang suami meninggal 20 tahun yang lalu. Ia lalu dipindahkan oleh anak tirinya ke panti jompo. Sayangnya, tak satupun pihak keluarga yang menjenguknya.
"Tak satupun dari keluarga saya yang mengunjungi sehingga saya meninggalkan panti jompo," ujar Maimun, Sabtu (27/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarganya sudah saya temui. Namun mereka menolak kehadiran Nenek Maimun karena mereka tidak mampu mengurusnya," jelas Sukrin.
Pihak kepolisian pun sudah turun tangan atas peristiwa ini. Kapolsek Tibawa Iptu Harisno Pakaya siap membangun rumah layak huni untuk Nenek Maimun.
"Tergerak hati saya untuk menolong Nenek Maimun karena kepala desa memberikan cuma-cuma tanahnya yang berada di belakang rumahnya. Maka saya pun terpanggil untuk membangun rumah di atas tanah tersebut," ujar Iptu Harisno. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini