Komisioner KPUD Kota Serang, Fierly MM mengatakan perbaikan dukungan keduanya yang mestinya mencapai 58 ribu dukungan, yang memenuhi syarat hanya 23.213 KTP. Sisanya, adalah dukungan ganda dan buram yang tidak memenuhi syarat.
Atas hasil verifikasi ini, Fierly mengatakan bahwa pihak Agus Irawan-Samsul Bahri tak menerima berita acara administrasi formulir BA-2 dan BA-4 KWK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, saat verifikasi administrasi kedua ini dilakukan secara terbuka. Bahkan saat verifikasi disaksikan oleh kepolisian dan pihak perwakilan pasangan.
Karena tak memenuhi syarat perbaikan kedua, KPU menurut Fierly akan melakukan pleno penetapan pasangan calon Agus Irawan-Samsul Bahri pada 8 Februari nanti. Namun, ia belum bisa mengatakan bahwa pasangan ini gagal mengikuti Pilwalkot Serang.
"Nanti kalau memenuhi syarat atau tak memenuhi syarat di 8 Februari itu," katanya. (bri/dkp)











































