Polda Aceh Tangkap Kapal Bawa 10 Ton Bawang dan Kosmetik Ilegal

Polda Aceh Tangkap Kapal Bawa 10 Ton Bawang dan Kosmetik Ilegal

Datuk Haris Molana - detikNews
Sabtu, 27 Jan 2018 16:10 WIB
Foto: dok. Polda Aceh
Lhokseumawe - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menangkap satu kapal KM Radjo Langit di perairan Desa Teupin Kuyun, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, Aceh. Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan 10 ton bawang merah ilegal dan sejumlah produk kosmetik yang diduga digelapkan dari Thailand.

"Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada praktik penyelundupan bawang ilegal di perairan Aceh. Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menindak satu unit kapal motor di kawasan TPI Teupin Kuyun, Seunudon, Aceh Utara," kata Kanit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh AKP Erwin Satrio Wilogo kepada detikcom, Sabtu (27/1/2018).

Dia menjelaskan penyelidikan itu sudah dilakukan pihaknya sejak beberapa hari lalu dan berhasil menindak satu unit kapal motor sekitar pukul 02.50 WIB tadi. Saat diperiksa, kapal asal Aceh Tamiang itu tidak memiliki dokumen lengkap. Termasuk barang bawaannya, yakni 10 ton bawang merah dan sejumlah produk kosmetik hasil penyelundupan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penyelidikan awal barang tersebut diselundupkan mereka dari Thailand. Saat ini sedang kita lakukan pengembangan lanjutan. Termasuk apakah mereka juga terlibat penyelundupan narkoba atau tidak. Ini sedang kita dalami," sebut Erwin.

Hingga saat ini petugas telah mengamankan barang bukti 10 ton bawang merah ilegal serta satu unit KM Radjo Langit beserta dua ABK di Pos Airud Pusong, Lhokseumawe. (jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads