Frekuensi Gempa Susulan Menurun, BMKG: Warga Tak Perlu Khawatir

Frekuensi Gempa Susulan Menurun, BMKG: Warga Tak Perlu Khawatir

Aditya Mardiastuti - detikNews
Sabtu, 27 Jan 2018 11:39 WIB
Ilustrasi gempa Banten (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - Aktivitas gempa susulan di Banten sudah menurun drastis. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat tak perlu cemas dan khawatir.

"Diperkirakan sekitar seminggu ke depan aktivitas gempa susulan akan berakhir. Masyarakat diimbau untuk tidak cemas dan khawatir. Gempa susulan lazim terjadi di setiap pascaterjadinya gempa besar," kata Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono kepada wartawan, Sabtu (27/1/2018).


Dari hasil catatan BMKG, hingga pagi ini aktivitas gempa susulan di selatan Banten sudah mencapai 58 kali. Gempa susulan terakhir terjadi pada Jumat (26/1) pukul 21.43.14 WIB dengan kekuatan M 2,5.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat tren data gempa susulan yang ada, tampak sangat kecil kemungkinan akan terjadi gempa susulan yang lebih besar melebihi gempa utama M 6,1 pada Selasa, 23 Januari 2018, lalu," katanya.


Daryono mengatakan frekuensi gempa susulan sudah menurun drastis. Ia menambahkan gempa susulan wajar terjadi untuk mengurangi akumulasi energi yang tersisa di pusat gempa agar kembali normal.

"Masyarakat diimbau tidak mudah panik, kita harus bersabar menunggu proses gempa susulan berakhir. Gempa susulan memiliki karakteristik kekuatannya kecil dan tidak membahayakan," pesannya.

Ia pun mengingatkan masyarakat tak mudah percaya terhadap isu ramalan gempa. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada alat untuk memprediksi terjadinya gempa secara akurat.

"Selain itu, kepada masyarakat diimbau jangan mudah percaya isu ramalan gempa, karena hingga saat ini di negara mana pun belum ada yang mampu memprediksi dengan tepat dan akurat kapan, di mana, dan berapa kekuatan gempa akan terjadi," pesan Daryono. (ams/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads