Antisipasi Becak Luar Jakarta Masuk, Satpol PP Minta Jaga Perbatasan

Antisipasi Becak Luar Jakarta Masuk, Satpol PP Minta Jaga Perbatasan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 27 Jan 2018 10:20 WIB
Tukang becak di kolong flyover Bandengan Utara, Jumat (26/1/2018) (Foto: Samsdhuha Wildansyah-detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan melarang becak dari luar daerah. Hal ini diantisipasi Satpol PP dengan menjaga wilayah perbatasan.

"Jadi Pak Gubernur dan Pak Sandi sudah memutuskan becak dari luar Jakarta tak dapat beroperasi. Dan saya sudah perintahkan Kasatpol Kota untuk jaga, baik masuk dengan sendiri maupun pakai truk," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu saat dihubungi detikcom, Jumat (26/1/2018) malam.


Dia memastikan becak dari luar daerah tak diperbolehkan masuk. "Kalau ada yang ketahuan, kita tangkap," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait informasi adanya tukang becak dari luar daerah yang masuk Jakarta, Yani mengatakan belum mendapatkan informasi yang valid. Dia mengatakan akan mengecek kebenaran informasi tersebut ke anak buahnya.

"Itu baru dapat informasi. Tapi itupun belum valid. Saya nanti akan pastikan ke petugas lapangan," ujarnya.


Yani menegaskan belum ada informasi masuknya tukang becak dari Indramayu, Jawa Barat. Dia mengatakan setelah menangkap tukang becak yang ketahuan, petugas akan memulangkan mereka ke daerah asal.

"Belum, belum. Pokoknya kita jaga terus. Kalau ada yang masuk terpaksa kita pulangkan ke daerah asalnya," tutur Yani.

Hal serupa dikatakan Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijayanto. Sigit mengaku belum mendapatkan informasi soal masuknya tukang becak dari luar Jakarta.


"Kami berkomunikasi dengan wadah yang ada di antara mereka. Sebaja (Serikat Becak Jakarta), JRMK (Jaringan Rakyat Miskin Kota), dan Rujak. Mereka juga menyatakan tidak ada becak dari luar kota yang masuk ke Jakarta," ungkap Sigit.

Sigit mengatakan akan bekerja sama dengan pihak Satpol PP untuk mengantisipasi datangnya tukang becak. Selain itu Dishub juga akan mendata tukang becak yang sudah ada di Jakarta. (jbr/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads