Dalam video tersebut, ada beberapa perawat perempuan menemani pasien itu saat menceritakan apa yang terjadi. Korban mengaku diraba bagian dadanya oleh Junaedi.
Pelaku pelecehan seksual itu pun mengaku dan meminta maaf atas apa yang dilakukannya. Tak hanya itu, dia pun mencium tangan pasien yang masih diinfus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelecehan Seksual Dilaporkan ke Polisi
Foto: Rois Jajeli
|
Kapolrestabes Surabanya Kombes Rudi Setiawan, berjanji menyelesaikan kasus ini. "Korban telah melapor, ini suatu kerja sama yang baik. Dan kami akan mengusutnya," kata Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/1).
Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki kasus dengan memintai keterangan dari korban, dokter dan beberapa perawat. Selain itu, polisi pun memeriksa CCTV di ruang pemulihan, tempat kejadian itu terjadi.
"Kami juga akan memeriksa beberapa kamera CCTV rumah sakit terutama di sekitar ruang pemulihan," kata Rudi Setiawan Jumat (26/1).
Di lokasi kejadian, tempat pemulihan kata Rudi memang tidak dilengkapi CCTV. "Memang tidak ada CCTV di ruang pemulihan tapi setidaknya ada pendukung untuk mengetahui apa saja yang dilakukan terduga pelaku ini," ungkapnya.
Oknum Perawat Pelecehan Seksual Dipecat
Foto: Rois Jajeli
|
"Saya mewakili manajemen National Hospital menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien," ujar Kepala Keperawatan National Hospital Surabaya Jenny Firsasiana saat jumpa pers di ruang auditorium Ang Kang Hoo, Kamis (25/1/2018).
Manajemen National Hospital mengatakan tidak bisa mentolerir perbuatan pelaku yang sudah melangar kode etik profesi. Pelaku pun dipecat meski dia sudah lima tahun bekerja di tempat itu.
"Manajemen telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat," tegasnya.
"Dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," tambahnya.
Pelecaehan Seksual Terjadi Saat Korban Terbius
Foto: Istimewa
|
Kondisi badan korban masih terpengaruh bius operasi. Namun, korban masih setengah sadar saat payudaranya dipegang oleh pelaku.
"Kalau (dalam keadaan) sadar pasti melawan," kata Kapolrestabes Surabanya Kombes Rudi Setiawan, Kamis (25/1).
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat. Psikologina pun mengalami guncangan.
"Istri saya terpukul stres berat, istri saya tidak konsentrasi kalau ditanya. Jiwa psikisnya masih terganggu," kata suami korban Yudi saat mendampingi istrinya melapor di SPKT Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Sebelum Diamankan, Pelaku Pencabulan Sempat Menghilang
Foto: Rois Jajeli
|
Akhirnya pada Jumat (26/1) polisi berhasil mengamankan pelaku di sebuah hotel di Surabaya. Polisi pun langsung membawa Junaedi ke Mapolrestabes Surabaya.
Sampai kemarin, status Junaedi masih menjadi saksi. Dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
"Masih saksi. Kan ada tahapannya dalam pemeriksaan, kita tidak mau ada masalah hukum yang timbul nantinya," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, Jumat (26/1).
Tak Hanya Perawat, Dokter pun Lakukan Pelecehan Seksual
Foto: Ilustrasi pasien wanita dilecehkan perawat pria di National Hospital Surabaya (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
|
"Pada Agustus 2017, ada pelaporan seorang calon perawat yang diduga mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter rumah sakit NH (National Hospital)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (26/1/2018).
Kaus ini telah dilaporkan kepada Polda Jawa Timur oleh korbannya. Sampai saat ini, kasus ini masih didalami penyidik.
"Pertama, melakukan langkah-langkah yang kita perhatikan. Apakah benar standar operasional prosedurnya perekrutan calon perawat dilakukan oleh dokter laki-laki," ujarnya.
Kedua katanya, saksi-saksi yang dihadirkan pada saat itu, memang mengatakan bahwa tidak ada unsur-unsur daripada perabahan dan memasukan ke bagian tertentu yang dilakukan orang lain.
"Karena yang dialami (dugaan perabahan) hanya dialami oleh pelapor saja," ujar Frans Barung.
Sedangkan langkah ketiga, penyidik akan menggelar perkara kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat akan digelar perkara kasus ini dengan memanggil beberapa tim ahli," jelasnya.