Polisi: Pemprov DKI Belum Koordinasi Cegah Becak dari Luar Jakarta

Polisi: Pemprov DKI Belum Koordinasi Cegah Becak dari Luar Jakarta

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 27 Jan 2018 08:30 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut pemerintah provinsi DKI Jakarta belum berkoordinasi soal pencegahan becak dari luar masuk ke Jakarta. Polisi siap membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penghadangan.

"Ini karena ranahnya peraturan daerah, kami tetap dukung. Sudah ada Satpol PP tapi kalau minta bantuan sama polisi, kami siap mendukung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).


Meski siap mendukung pencegahan becak dari luar masuk ke Jakarta, Halim meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan kajian hukum, sosial dan ekonomi. Ia menyebut sudah ada peraturan daerah yang melarang becak di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. Foto: Haris Fadhil/detikcom

"Kami sampaikan juga saran dengan adanya kebijakan untuk pemberlakuan becak di Jakarta, perlu ada kajian hukum dan sosial. Kajian hukum karena sudah ada peraturan daerah yang melarang becak masuk ke DKI, Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 pasal 29. Kajian sosial ekonomi, becak ini, mohon maaf saja, strata bawah. Bagaimana kalau kita tingkatkan kehidupan yang lebih bagus. Kemudian akan terjadi urbanisasi," ucapnya.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut sekelompok penarik becak di Jakarta menolak kedatangan tukang becak dari luar Ibu Kota. Dia mengatakan beberapa tukang becak yang sempat datang menuju Jakarta sudah dihalau kembali ke daerahnya.

"Satpol PP itu memantau dan mereka sempat mendapatkan ada beberapa becak yang kemudian belum sampai turun truknya disuruh kembali, itu kira-kira hari Selasa," kata Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (26/1) kemarin. (haf/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads