"Tadi siang, kami menyisir dan menggeledah kembali di tempat yang sama karena kami masih mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba dan adanya barang bukti yang masih disimpan para pelaku," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, dalam keterangannya, Jumat (26/1/2018).
Suhermanto menjelaskan penggeledahan yang dilakukan pada saat penggerebekan dirasa kurang. Untuk itu, tim dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng kembali mengecek lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan dan penyisiran itu, polisi tidak menemukan barang bukti baru. Polisi hanya memasang garis polisi untuk sterilisasi rumah yang kemarin digerebek.
"Kami langsung melakukan police line pada rumah yang kami lakukan penggerebekan guna mensterilkan tempat tersebut dari hal-hal yang tidak diinginkan dan kami tidak main-main dalam merubah stigma yang ada di Jakarta Barat ini rawan dari peredaran gelap narkoba," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.
Sebelumnya, Kamis (24/1), polisi menggerebek rumah yang diduga sebagai pabrik pembuatan sabu. Polisi menyita 18 kg bahan baku narkoba dan mengamankan 6 pelaku, termasuk perempuan hamil.
Polisi masih mengejar satu tersangka berinisial F, yang berhasil kabur. Selain bahan baku narkoba, polisi mengamankan satu pucuk senjata api di lokasi. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini