"Saya lagi koordinasi sama camatnya, di mana tempatnya. Itu seharusnya ada di loksem (lokasi sementara) atau lokbin (lokasi binaan). Tapi kok ada di situ (di trotoar) dan mengganggu pejalan kaki?" kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
PKL memang masih ada di trotoar kawasan Jatinegara, salah satunya di Jalan Urip Sumoharjo. Trotoar di Jalan Urip Sumoharjo juga dijadikan lahan parkir motor.
Penataan PKL memang menjadi salah satu fokus Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga. PKL di kawasan Tanah Abang, misalnya, ditata dengan menempatkannya di salah satu ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang.
Soal penataan ini, Polda Metro Jaya meminta Anies merevisi kebijakan tersebut.
"Berdasarkan pengamatan dan survei, kalau kita lihat pengamatan mata (kemacetan meningkat) 60 persen di wilayah itu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada wartawan. (zak/fdn)