Hal tersebut diungkapkan Yohana di sela-sela seminar nasional di gedung Pinisi kampus UNM, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (26/1/2018).
Yohana mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tujuannya terkait pengawasan terhadap penggunaan handphone bagi anak di bawah umur, khususnya pelajar sekolah dasar (SD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kementerian PPPA dengan kedua kementerian di atas terkait aturan penggunaan HP di rumah dan sekolah.
"Kami juga akan MoU dengan kementerian terkait membahas masalah aturannya nanti, khususnya penggunaan handphone di sekolah dan rumah," kata Yohana.
Materinya adalah jenis handphone yang boleh digunakan, tingkatan sekolah, hingga membuat kesepakatan antara orang tua, anak, dan sekolah terhadap penggunaan HP.
"Saya belum bisa nyatakan dan lagi dirumuskan seperti apa tingkatannya, jenis handphone, termasuk ada kesepakatan orang tua dan anak," jelas Yohana. (asp/asp)











































