Islah Terganjal, Hanura 'Ambhara' Minta Kubu OSO Setop Pecat Pengurus

Islah Terganjal, Hanura 'Ambhara' Minta Kubu OSO Setop Pecat Pengurus

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 18:06 WIB
Hanura 'Ambhara'. (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Kedua kubu pengurus Hanura, 'Ambhara' dan 'Manhattan', hingga kini belum mencapai kata sepakat. Kubu 'Ambhara' pun meminta Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), yang ada di kubu 'Manhattan', berhenti memecat pengurus Partai Hanura.

"Saya juga minta kubu 'Manhattan' berhenti melakukan pemecatan-pemecatan. Ini mengakibatkan terbelahnya DPD dan DPC," ucap Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana, yang tergabung di kubu 'Ambhara', di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dadang, jika kubu OSO terus melakukan pemecatan, itu hanya akan merugikan pihaknya. Keseriusan islah kubu OSO dengan Hanura 'Ambhara' pun dipertanyakan.


"Ketika pemecatan ini dilakukan, sebenarnya juga rakyat bisa melihat mana yang hanya lips service saja dan yang tidak dalam menghadapi islah," tutur Dadang.

Ketua DPD Banten Partai Hanura Eli Mulyadi pun mengiyakan hal tersebut. Ia menilai OSO terkesan sengaja melakukan 'pembersihan' pada pihak yang berseberangan dengan dirinya.

"Sebenarnya dia (OSO) sudah tidak bisa lakukan pemecatan lagi. Tapi mereka melakukan, kesannya kan ada pembersihan. Padahal kalau ada islah ya tidak boleh ada pembersihan dari kedua belah pihak. Kami juga bisa kalau mau," tutur Mulyadi dalam kesempatan yang sama.


Atas upaya islah yang telah dilakukan pada Selasa (23/1) lalu, Mulyadi menyatakan masih ada kesepakatan yang belum bisa tercapai. Saat ini, kubu 'Ambhara' hanya meminta dua hal agar Partai Hanura dapat kembali bersatu.

"Keinginan kami hanya ada dua. Pertama, kepengurusan balik berdasarkan Munaslub 2016 untuk tingkat DPP. Kedua, mengembalikan kepengurusan DPD dan DPC yang telah diberhentikan oleh Pak OSO," sebutnya.

"Kalau kesepakatan ini diterima, menuju islah berati kita sepakat. Tapi kalau ini tidak disetujui, berarti kita menempuh jalan masing-masing," tutup Mulyadi. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads