"Itu masih wacana. Bukan domainnya Polri, itu domainnya Kementerian Dalam Negeri," kata Syafruddin di Kompleks STIK/PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Saat ditanya wartawan soal alasan Polri mengusulkan nama Martuani dan M Iriwan ke Kemendagri, Syafruddin kembali menjawab hal itu baru diwacanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (pasti), masih wacana. Belum tentu (Martuani dan M Iriawan jadi pj Gubernur). Bisa juga Wakapolri, bisa juga Pak Royke (Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa). Tergantung nanti Kemendagri, siapa yang dipilih," ucap Syafruddin.
Martuani dan M Iriawan diusulkan mengisi kekosongan kursi gubernur yang akan ditinggalkan Tengku Erry Nuradi dan Ahmad Heryawan (Aher). Tengku Erry dan Aher masa jabatannya akan berakhir pada Februari 2018 dan Juni 2018.
(aud/idh)











































