"Saya sama Dishub akan jagain, kalau masuk Jakarta, kita sita. Nanti kita koordinasi dengan Dishub. Dia masuk, kita tangkep," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko saat dihubungi wartawan, Jumat (26/1/2018).
Satpol PP pada Selasa (23/1) menghalau satu truk pengangkut becak yang masuk ke Jakarta. Diduga becak-becak tersebut datang dari Indramayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truk pengangkut becak diketahui masuk ke kawasan Jakbar. Yani menegaskan upaya becak masuk Jakarta akan ditindak.
"Mau cari rezeki di Jakarta katanya. Pokoknya kalau dia masuk lagi, nggak ada ampun," tegasnya.
Becak yang diperbolehkan beroperasi adalah becak yang sudah beroperasi di Jakarta. Becak juga hanya boleh beroperasi di kawasan tertentu, bukan jalan raya.
"Kan ada kebijakan Pak Gubernur, supaya diatur menjadi transportasi lingkungan, dekat pasar. Nggak boleh di jalan-jalan umum, bikin macet. Pak Gubernur maunya di jalan-jalan dalam, di kampung-kampung," kata dia. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini