"Ada 38 becak, ada dari Indramayu, Cirebon. Nah ini stok lama semua di sini," kata Tri Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).
Ada 38 becak yang sudah terdata di Pekojan. Ke-38 becak itu sudah ditempel stiker sebagai penanda. Stiker yang ditempel bertuliskan 'Angkutan Orang di Kawasan Tertentu' dengan logo Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Lamhot Aritonang |
Sebagian besar tukang becak tersebut menurut Tri Prasetyo ber-KTP luar Jakarta. Rencananya pihak kelurahan akan meminta mereka membuat KTP DKI karena sudah lama tinggal dan bekerja sebagai tukang becak.
"Kalau KTP pendatang sudah kita coba data. Kita upayakan punya KTP Jakarta," sambungnya.
Salah satu tukang becak bernama Darno (72) mengaku sudah lama menjadikan becak sebagai mata pencaharian. Uang dari menarik becak boleh dibilang pas-pasan. Rata-rata per harinya uang yang didapat kisaran puluhan ribu.
"Paling besar banget dapat Rp 70 ribu. Itu di luar makan saya," ujar Darno saat ditemui.
Tukang becak yang mangkal di Pekojan menuru Darno kebanyakan tinggal mengontrak di Bandengan. Menjadi tukang becak pun menurutnya punya 'tantangan' yakni penertiban.
"Dulu kan becak digaruk-garukin (ditertibkan) pas zaman Ahok. Ali Sadikin kan (juga) digaruk begitu," ujar Darno. (fdn/fdn)












































Foto: Lamhot Aritonang