"Tim sedang mencermati informasi-informasi yang sudah muncul sebelumnya di penyidikan hingga persidangan. Ada kebutuhan pemeriksaan untuk pengembangan perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (26/1/2018).
Tonny sendiri tak banyak bicara saat tiba di gedung KPK. Dia langsung masuk ke dalam lobi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonny sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa menerima duit suap Rp 2,3 miliar dan gratifikasi dengan nilai total lebih dari Rp 20 miliar.
Selain Tonny, KPK juga telah menetapkan mantan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adi Putra Kurniawan sebagai tersangka penyuap Tonny. Adi Putra kini telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan. (haf/fdn)