Pengembangan Kasus Suap, KPK Periksa Eks Dirjen Hubla

Pengembangan Kasus Suap, KPK Periksa Eks Dirjen Hubla

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 15:16 WIB
KPK memeriksa eks Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono/Foto: Haris Fadhil-detikcom
Jakarta - KPK memeriksa eks Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Pemeriksaan dilakukan terkait pengembangan kasus suap yang melibatkan Tonny.

"Tim sedang mencermati informasi-informasi yang sudah muncul sebelumnya di penyidikan hingga persidangan. Ada kebutuhan pemeriksaan untuk pengembangan perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (26/1/2018).

Tonny sendiri tak banyak bicara saat tiba di gedung KPK. Dia langsung masuk ke dalam lobi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus suap terhadap Tonny ini terungkap usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Saat OTT pada Agustus 2017 tersebut KPK mengamankan 33 tas ransel berisi duit Rp 18,9 miliar serta ATM dengan sisa saldo Rp 1,174 miliar.

Tonny sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa menerima duit suap Rp 2,3 miliar dan gratifikasi dengan nilai total lebih dari Rp 20 miliar.

Selain Tonny, KPK juga telah menetapkan mantan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adi Putra Kurniawan sebagai tersangka penyuap Tonny. Adi Putra kini telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan. (haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads