Jabatan AKP Reza Sebagai Ajudan Novanto Belum Resmi Dicabut

Jabatan AKP Reza Sebagai Ajudan Novanto Belum Resmi Dicabut

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 14:41 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - AKP Reza Pahlevi dikembalikan ke Polda Metro Jaya setelah Setya Novanto ditangkap KPK. Meski sudah tidak lagi mengawal Novanto, namun jabatan Reza sebagai ajudan (adc) belum resmi dicabut.

"Yang bersangkutan masih adc Setnov," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2018).


Argo memastikan, tugas-tugas Reza sebagai ajudan Novanto akan dihentikan menyusul ditahannya Novanto oleh KPK dalam kasus e-KTP. Pencabutan Reza sebagai ajudan Novanto itu sedang dalam proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kan pakai proses (penghentian sebagai adc) ya kan yang bersangkutan (Novanto) masih ditahan, pasti nanti dikembalikan ke Polri," tuturnya.

Argo menegaskan, sebelum ditunjuk sebagai ajudan Setya Novanto, Reza memang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Perwira jebolan Akademi Kepolisian itu ditugaskan di Polda Metro Jaya setelah lulus PTIK.

"Dia masuk setelah PTIK, di Krimum dia," ujarnya.

Nama Reza mencuat setelah Novanto mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakart Selatan beberapa waktu lalu. Saat itu, Reza tengah mengawalnya menuju ke kantor Stasiun MetroTV di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

KPK memeriksa Reza terkait insiden itu. KPK perlu memeriksa Reza sebagai pengawal Novanto karena merasa janggal dengan kecelakaan tersebut. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads