"Yang bersangkutan masih adc Setnov," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Argo memastikan, tugas-tugas Reza sebagai ajudan Novanto akan dihentikan menyusul ditahannya Novanto oleh KPK dalam kasus e-KTP. Pencabutan Reza sebagai ajudan Novanto itu sedang dalam proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menegaskan, sebelum ditunjuk sebagai ajudan Setya Novanto, Reza memang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Perwira jebolan Akademi Kepolisian itu ditugaskan di Polda Metro Jaya setelah lulus PTIK.
"Dia masuk setelah PTIK, di Krimum dia," ujarnya.
Nama Reza mencuat setelah Novanto mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakart Selatan beberapa waktu lalu. Saat itu, Reza tengah mengawalnya menuju ke kantor Stasiun MetroTV di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
KPK memeriksa Reza terkait insiden itu. KPK perlu memeriksa Reza sebagai pengawal Novanto karena merasa janggal dengan kecelakaan tersebut. (mei/idh)