Ikut Pilkada 2018, Dua Anggota DPR dari F-PPP Mengundurkan Diri

Ikut Pilkada 2018, Dua Anggota DPR dari F-PPP Mengundurkan Diri

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 14:07 WIB
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - Pilkada Serentak 2018 sudah dimulai tahapannya. Beberapa anggota DPR pun mengundurkan diri karena ikut maju sebagai calon.

Seperti dua anggota DPR dari F-PPP yang mundur sebagai anggota Dewan. Mereka maju di dua daerah Pilkada 2018.

"Ya, (ada dua yang mundur) untuk DPR F-PPP," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pria yang akrab disapa Awiek ini lalu memerinci nama anggota DPR F-PPP tersebut. Mereka adalah anggota DPR Komisi X Doni Ahmad Munir dan anggota Komisi V Fatmawati Rusdi.

"Untuk DPR RI Doni Ahmad Munir maju Pilkada Sumedang. Fatmawati Rusdi maju Pilkada Sidrap," katanya.



Seperti diketahui, anggota DPR/DPRD harus mengundurkan diri saat maju dalam pilkada. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi UU. Keputusan tersebut juga dikuatkan dengan putusan gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads