PPP Tak Masalah Mendagri Usul Jenderal Jadi Pj Gubernur Asal Netral

PPP Tak Masalah Mendagri Usul Jenderal Jadi Pj Gubernur Asal Netral

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 13:48 WIB
Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi (Dita/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan penjabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat, yang melakukan Pilgub 2018, berasal dari jenderal Polri aktif. PPP tak mempermasalahkan usul tersebut asal netralitas Polri terjamin.

"Saat ini ada pati (perwira tinggi) Polri yang ditunjuk sebagai plt (pj) gubernur. Sepanjang tidak menyalahi aturan, ya boleh saja," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).

Menurut politikus yang akrab disapa Awiek itu, aturan penunjukan penjabat gubernur tertuang dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. PPP hanya meminta Mendagri tak melanggar aturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi PPP, yang terpenting adalah perwira Polri tersebut tetap bisa menjaga netralitas, sehingga kekhawatiran sejumlah pihak bisa diminimalisasi. Maka Mendagri dalam menunjuk penjabat tersebut harus menjawab keraguan publik selama ini," ucapnya.

"Artinya, yang ditunjuk benar-benar yang tidak berpihak dalam pilkada," tegas anggota Komisi II DPR itu.


Dua jenderal polisi yang diusulkan Tjahjo adalah, pertama, Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Kedua, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.

"Saya yang minta. Keputusan belum tahu, kan menunggu keppresnya," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (25/1). (gbr/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads