Menurut Yohana, pihaknya telah menerima laporan dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait masalah ini. Ia pun telah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda terkait masalah ini.
"Saya sudah menerima laporan kasus pelecehan seksual ini, saya langsung koordinasi dengan Kapolda dalam penanganannya," Kata Yohana setelah menghadiri Seminar Nasional Membangun Bangsa Melalui Ketahanan keluarga di Kampus UNM, Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (26/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan hukuman untuk pelaku, Yohana tak bisa berbicara banyak lantaran masih menunggu proses dari pihak kepolisian.
"Saya belum bisa katakan hukumannya karena sedang diproses polisi. Biasanya dilaporkan balik ke saya lagi," jelasnya. (asp/asp)











































