"Ada lebih dari 10 ribu establishment tempat hiburan DKI. 33 terindikasi, sementara kita butuh kolaborasi dari semua pihak. Dari penggerak, masyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Jadi 33 ini laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," kata Sandiaga di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Sandiaga menegaskan akan melakukan tindakan tegas pada tempat hiburan yang melanggar tersebut. Menurutnya, dia tidak akan menolerir peredaran narkoba di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga menyebut tidak khawatir pendapatan daerah menurun bila melakukan tindakan tegas pada tempat hiburan itu. Dirinya ingin industri pariwisata terus berbenah menjadi lebih baik.
"Penyebaran narkoba atau pun perdagangan manusia itu sudah zaman old. Industri-industri zaman old itu industri tertua di dunia. Jadi kita ingin dorong pengusaha-pengusaha ini bekerjasama dengan kita, kita jangan saling menyalahkan tapi kita arahan perilaku juga dari pada penggunanya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata san Budaya (Disparbud) DKI Tinia Budiarti mengatakan masih menyelidiki tempat-tempat hiburan yang terindikasi narkoba. Dia mengatakan akan terus mengawasi indikasi peredaran narkoba di lokasi-lokasi tersebut.
"Kalau tempat-tempat itu sekarang sudah dalam penyidikan jadi belum bisa saya sampaikan. Nanti kalau sudah memang waktunya kami akan sampaikan," sebut Tinia.
Tinia mengatakan terus melakukan komunikasi rutin pada pemilik tempat hiburan malam. Pihaknya mengatakan terus melakukan tiap malam ke tempat-tempat hiburan yang ada ada.
"Untuk sosialisi kami lakukan reguler, setiap bulan sekali dan setiap ada kasus kami pasti kami panggil untuk mengingatkan kembali. Tapi setiap malam kami melakukan pengawasan di lima wilayah itu," jelasnya. (fdu/nvl)











































