KPK: Kami akan Bantu Anggota DPR yang Butuh Bimbingan soal LHKPN

KPK: Kami akan Bantu Anggota DPR yang Butuh Bimbingan soal LHKPN

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 11:40 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan menyediakan tempat bagi KPK di Gedung DPR untuk menjadi pojok pelaporan kekayaan untuk anggota dewan. Pihak KPK mengatakan, tidak perlu tempat khusus.

"KPK tidak perlu tempat khusus karena staf KPK tidak akan berkantor di DPR," kata Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif kepada detikcom, Jumat (26/1/2018).

Menurut Syarif, KPK hanya perlu ruangan saat melakukan bimbingan teknis penyusunan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ia juga menyebut KPK akan selalu membantu para anggota DPR yang membutuhkan bimbingan saat membuat LHKPN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting ada ruangan yang dapat digunakan saat melakukan bimbingan teknis penyusunan LHKPN. Bimbingan kepada pelapor LHKPN selalu diberikan oleh KPK. KPK juga akan membantu anggota-anggota DPR yang membutuhkan bimbingan pengisian LHKPN," ujar Syarif.


Sebelumnya, rencana penyediaan tempat bagi KPK itu disampaikan Bamsoet lewat keterangan tertulisnya. Politisi Partai Golkar ini ingin agar LHKPN bisa diproses anggota dewan dengan mudah di kantor sendiri.

"Kita akan sediakan tempat di DPR bagi pegawai KPK untuk membantu para anggota DPR yang akan melaporkan LKHPN nya. Kerja sama ini tentu akan mempermudah bagi anggota DPR melakukan pelaporan LHKPN, sehingga kita harapkan tidak ada lagi anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaaannya ke KPK," ujar Bamsoet.


Pelaporan LHKPN sendiri bisa dilakukan dengan dua metode. Pertama dengan cara melapor langsung ke KPK, dan kedua secara online lewat aplikasi e-LHKPN. (haf/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads