Warga Urung Desa, Sipatuo, Kecamatan Patampanua, ini dibegal saat menuju kampusnya, Kamis (25/1) sore. Korban dicegat pelaku di poros Jalan Teppo-Takalalla Barat.
Pelaku terbilang nekat karena membegal korban pada siang hari. Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah di wajah dan kepala. Suciati harus mendapat 11 jahitan karena aksi begal itu. Selain itu, Suciati kehilangan tas, dompet, ponsel, kartu ATM, dan surat kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian itu, Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Asmun akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami langsung ke rumah korban melakukan interogasi. Ciri-ciri pelaku, sementara anggota saya melakukan penyelidikan," kata Asmun. (asp/asp)











































